Janda Tua 72 Tahun Di Kabupaten Kupang Sejak Tahun 2017, Tidak Memperoleh Bantuan Pemerintah


NTT HEBAT-Kota Kupang, –Seorang janda tua umur 17 Tahun di Desa Tanah Merah Kabupaten Kupang, sejak Tahun 2017 sampai dengan saat ini tidak memperoleh bantuan dari pemerintah baik Desa maupun Kabupaten.
“Bapak meninggal Tahun 2017, sejak itu beta sonde dapat bantuan lagi dari pemerintah Desa Tanah Merah, “kata Adriana.
Adriana mengaku, terkait bantuan tersebut pernah ditanyakan kepada RT, RW dan Kepala Desa namun oleh aparatur-aparatur desa, dikatakan, bahwa karena suaminya sudah meninggal maka dirinya sudah tidak berhak memperoleh bantuan.
“Dong datang data di lingkungan dan sering lewat samping, muka dan belakang rumah tapi dong sonde omong apa apa pak. Jadi beta orang bodoh begini sonde berani tanya pak, “demikian dikatakan Adriana Messakh-Haning, saat di temui wartawan, Rabu, (13/05/2020), di kediamannya.
Janda tua pedagang garam keliling ini mengaku merasa heran karena dari sekian bantuan pemerintah, seperti beras miskin, (raskin), dan Program Keluarga Harapan, (PKH), namun sampai dengan saat ini tidak satu pun yang dia peroleh termasuk dana Bantuan Langsung Tunai, (BLT).
“Aduh pak e, beta orang tua ini kalau ditanya butuh ko sonde bantuan maka beta tanpa omong ju pemerintah lihat beta pung kondisi sa pasti kasih. Tapi pemerintah dong sonde ada hati pak, ” ujar wanita tua ini.
Hingga berita ini diturunkan, RT, RW dan Kepala desa setempat belum dapat dihubungi. ***

Komentar